Oleh;
Andi Cholis
MOQADDIMAH
Negara
Indonesia dikenal sebagai salah satu
negara yang mempunyai jumlah penduduk terbanyak serta kualitas sumber
daya alam yang melimpah di dunia. Dengan
banyaknya jumlah penduduk tersebut, tidak menutup kemungkinan jika Indonesia
merupakan negara dengan tingkat kemajmukan sangat besar, terlebih dalam memilih
kepercayaan dalam beragama.
Di
Indonesia diresmikan ada enam agama, dan setiap agama memiliki keyakinan dan
kepercayaan yang berbeda-beda tentang
tuhannya, dan ajaranya pun tidak sama dengan satu agama dengan agama yang
lainnya, bahkan di satu agama juga ada
yang memiliki perbedaan atau aliran, selama ajaran itu tidak menyimpang dari
ortodoksi. Namun, realita yang terjadi, di Indonesia terjadi penyimpangan atas aliran kepercayaan pada suatu agama,
diantaranya adalah aliran yang berbeda dan yang menyimpang atau bisa juga di
sebut sebagai aliran sesat, aliran ini sangatlah di tentang di kalangan masyarakat hanya yang
berbeda pengajaran tentang agama, namun ada juga yang justru melaksanakan
larangan agama.
Agama
adalah sumber keyakinan dan kepercayaan dari diri seseorang maka setiap orang
ataupun warga negara Indonesia harus saling menghormati, menghargai dan tidak
saling memaksa satu sama lain seperti yang di jelaskan dalam UUD pasal 28 ayat
1 “setiap manusia berhak memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih
pendidikannya dan pengajaranya, agamanya masing-masing”
Islam
Syi'ah, Sunni dan Kristen sangat menghargai satu sama lainnya ketika melakukan
ritual keagamaan, atau bisa disebut dalam Islam beribadah atau bersembahyang.
Agama
adalah suatu kepercayaan atau paham yang mempercayai adanya tuhan, setiap
manusia berhak memilih atau menganut agama yang di percayai, kebebasan beragama
adalah hak setiap orang untuk memilih agama, baik agama Hindu, Budha, Islam,
Katolik sampai agama Kristen.
Kebebasan
beragama adalah prrinsip yang mendukung kebebasan individual atau masyarakat,
untuk menerapkan agama atau menerapkan kepercayaan dalam ruang pribadi atu
umum, kebebasan beragama termasuk kebebasan mengubah agama dan tidak menurut
semua agama, dalam bernegara yang mengamalkan kebebasan beragama yang agama
lain bebas dilakukan dan ia tidak menghukum atau menindas pengikut kepercayaan
lain yang lain dari agama yang resmi.
Perserikatan
Bangsa Bangsa (PBB) menyatakan hak-hak Sipil dan politik menyatakan kebijakan
seseorang untuk mengamalkan agamanya kepada suatu kelaziman spritual, kebebasan
beragama merupakan satu konsep hukum yang terkait tetap tidak serupa dengan
toleransi agama, pemisahan antara agama dan negara.
Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948 menyatakan setiap orang berhak atas
kebebasan beragama, hak untuk beragama adalah hak untuk berganti agama dan
seseorang tidak akan lepas dengan yang namaya Hak Asasi Manusia HAM dalam
memilih agama.
Agama
dan kebudayaan mempunyai titik persamaan. persamaan keduanya adalah sistem
nilai dan sistem simbol, dalam skala global, ada sedikitnya empat
persoalan yang di hadapi agama dan
kebudayaan, agama menghadapi sekularisasi. Sekularisasi objektif berupa dipisahkannya agama dari lembaga lain
dan sekularisasi objektif ketika orang
lain merasa tidak ada hubungan antara pengalaman keagamaan dengan pengalaman
sehari-hari. Akibatnya, kebudayaan menjadi sebuah ruang kosong tanpa ada arti
dari sebuah agama.
Hubungan
antara negara dan agama dalam konteks pancasila
adalah jelas. Pancasila tidak melepaskan agama dalam mengarungi
bahtera perjalanan negara. Namun juga
tidak menjadikan agama tertentu sebagai landasan bernegara, artinya tidak Islam
dan tidak juga agama selain Islam yang dijadikan landasan bernegara. Inilah
yang disebut dengan pluralisme.
Salah
satu pahlawan Indonesia yang banyak berpengaruh di kalangan orang-orang yang
bukan non muslim yaitu presiden kita Soekarno, beliau sudah terbukti memiliki
banyak pengaruh di dunia Islam. Bahkan pengaruhnya sangat luas hingga ke
Amerika dan Afrika yang mayoritas penduduknya bukan orang beragama Islam.
Beliau juga terbiasa dengan orang yang lain agama, karena beliau mungkin paham
betul terhadap agama yang merupakan suatu kepercayaan dan keyakinan bahwa
adanya tuhan, Bung karno di Indonesia dikenal sebagai seorang peminpin berjiwa
nasionalis.
Manusia
adalah mahluk yang sadar atas ketuhanan, oleh karena itu, beragama merupakan
kebutuhan fitrah manusia yang harus
disalurkan satu-satunya wadah yang tepat untuk menyalurkan rasa keberagamaan,
agama Islam yang diturunkan Allah sebagai hidayah bagi manusia dalam menempuh kehidupan di dunia dan
akhirat.
Diantara
sekian banyak agama-agama yang ada di muka bumi, ada pula agama yang dianggap
besar karena banyak penganutnya dan ajaran-ajarannya sangat sistematis yaitu
agama kristen, Agama katolik, Agama Islam, Agama hindu, Agama Budha dan Agama
Konghuchu, dan lain-lain.
Itulah
agama-agama yang ada di Indonesia dan banyak juga yang masih belum di sebutkan,
dan manusia merupakan mahluk yang sadar atas ketuhanan dan di lahirkan dengan
fitrahnya untuk memilih agama-agama yang ada di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar