INDONESIA DAN KEBEBASAN BERAGAMA - Sastri Pustaka

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 01 November 2016

INDONESIA DAN KEBEBASAN BERAGAMA



Oleh; Andi Cholis

MOQADDIMAH
Negara Indonesia dikenal sebagai salah satu  negara yang mempunyai jumlah penduduk terbanyak serta kualitas sumber daya alam yang melimpah di dunia.  Dengan banyaknya jumlah penduduk tersebut, tidak menutup kemungkinan jika Indonesia merupakan negara dengan tingkat kemajmukan sangat besar, terlebih dalam memilih kepercayaan dalam beragama.
Di Indonesia diresmikan ada enam agama, dan setiap agama memiliki keyakinan dan kepercayaan  yang berbeda-beda tentang tuhannya, dan ajaranya pun tidak sama dengan satu agama dengan agama yang lainnya, bahkan di satu agama  juga ada yang memiliki perbedaan atau aliran, selama ajaran itu tidak menyimpang dari ortodoksi. Namun, realita yang terjadi, di Indonesia terjadi penyimpangan  atas aliran kepercayaan pada suatu agama, diantaranya adalah aliran yang berbeda dan yang menyimpang atau bisa juga di sebut sebagai aliran sesat, aliran ini sangatlah  di tentang di kalangan masyarakat hanya yang berbeda pengajaran tentang agama, namun ada juga yang justru melaksanakan larangan agama.
Agama adalah sumber keyakinan dan kepercayaan dari diri seseorang maka setiap orang ataupun warga negara Indonesia harus saling menghormati, menghargai dan tidak saling memaksa satu sama lain seperti yang di jelaskan dalam UUD pasal 28 ayat 1 “setiap manusia berhak memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikannya dan pengajaranya, agamanya masing-masing”
Islam Syi'ah, Sunni dan Kristen sangat menghargai satu sama lainnya ketika melakukan ritual keagamaan, atau bisa disebut dalam Islam beribadah atau bersembahyang.
Agama adalah suatu kepercayaan atau paham yang mempercayai adanya tuhan, setiap manusia berhak memilih atau menganut agama yang di percayai, kebebasan beragama adalah hak setiap orang untuk memilih agama, baik agama Hindu, Budha, Islam, Katolik sampai agama Kristen.
Kebebasan beragama adalah prrinsip yang mendukung kebebasan individual atau masyarakat, untuk menerapkan agama atau menerapkan kepercayaan dalam ruang pribadi atu umum, kebebasan beragama termasuk kebebasan mengubah agama dan tidak menurut semua agama, dalam bernegara yang mengamalkan kebebasan beragama yang agama lain bebas dilakukan dan ia tidak menghukum atau menindas pengikut kepercayaan lain yang lain dari agama yang  resmi.
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyatakan hak-hak Sipil dan politik menyatakan kebijakan seseorang untuk mengamalkan agamanya kepada suatu kelaziman spritual, kebebasan beragama merupakan satu konsep hukum yang terkait tetap tidak serupa dengan toleransi agama, pemisahan antara agama dan negara.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948 menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan beragama, hak untuk beragama adalah hak untuk berganti agama dan seseorang tidak akan lepas dengan yang namaya Hak Asasi Manusia HAM dalam memilih agama.
Agama dan kebudayaan mempunyai titik persamaan. persamaan keduanya adalah sistem nilai dan sistem simbol, dalam skala global, ada sedikitnya empat persoalan  yang di hadapi agama dan kebudayaan, agama menghadapi sekularisasi. Sekularisasi objektif  berupa dipisahkannya agama dari lembaga lain dan sekularisasi objektif  ketika orang lain merasa tidak ada hubungan antara pengalaman keagamaan dengan pengalaman sehari-hari. Akibatnya, kebudayaan menjadi sebuah ruang kosong tanpa ada arti dari sebuah agama.
Hubungan antara negara dan agama dalam konteks pancasila  adalah  jelas. Pancasila  tidak melepaskan agama dalam mengarungi bahtera perjalanan negara. Namun  juga tidak menjadikan agama tertentu sebagai landasan bernegara, artinya tidak Islam dan tidak juga agama selain Islam yang dijadikan landasan bernegara. Inilah yang disebut dengan pluralisme.
Salah satu pahlawan Indonesia yang banyak berpengaruh di kalangan orang-orang yang bukan non muslim yaitu presiden kita Soekarno, beliau sudah terbukti memiliki banyak pengaruh di dunia Islam. Bahkan pengaruhnya sangat luas hingga ke Amerika dan Afrika yang mayoritas penduduknya bukan orang beragama Islam. Beliau juga terbiasa dengan orang yang lain agama, karena beliau mungkin paham betul terhadap agama yang merupakan suatu kepercayaan dan keyakinan bahwa adanya tuhan, Bung karno di Indonesia dikenal sebagai seorang peminpin berjiwa nasionalis.
Manusia adalah mahluk yang sadar atas ketuhanan, oleh karena itu, beragama merupakan kebutuhan fitrah  manusia yang harus disalurkan satu-satunya wadah yang tepat untuk menyalurkan rasa keberagamaan, agama Islam yang diturunkan Allah sebagai hidayah bagi manusia  dalam menempuh kehidupan di dunia dan akhirat.
Diantara sekian banyak agama-agama yang ada di muka bumi, ada pula agama yang dianggap besar karena banyak penganutnya dan ajaran-ajarannya sangat sistematis yaitu agama kristen, Agama katolik, Agama Islam, Agama hindu, Agama Budha dan Agama Konghuchu, dan lain-lain.
Itulah agama-agama yang ada di Indonesia dan banyak juga yang masih belum di sebutkan, dan manusia merupakan mahluk yang sadar atas ketuhanan dan di lahirkan dengan fitrahnya untuk memilih agama-agama yang ada di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here